Disusun oleh: Rima Nurul
Oktaviani 27213711
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada awalnya koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada
pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles
Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang
sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah
terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke berbagai Negara baik
di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia. Pada dasarnya
koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan
ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896
yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi
Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya
yang diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap koperasi adalah sebagai organisasi sosial,
yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak mencari keuntungan. Ada juga yang
mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan anggotanya saja.
Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya kemakmuran
pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru. Karena
sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di mana
anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan sekaligus
sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan bentuk usaha yang
syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para
anggotanya, sehingga hanya ada koperasi konsumsi. Namun dalam perkembangannya
fungsi koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan
usaha, sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
1.2
Rumusan Masalah
Jelaskan mengenai sejarah
koperasi di dunia dan di Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui mengenai
sejarah koperasi di dunia dan di Indonesia
1.4
Manfaat Penulisan
Manfaatnya untuk Mahasiswa
adalah sebagai panduan atau tunjangan dalam mata kuliah Ekonomi koperasi
Manfaatnya untuk Masyarakat
untuk mengetahui tentang sejarah koperasi di Indonesia bahkan di dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada
pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut
dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari
munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga
manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru
oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal kapitalis).
B. Perkembangan Koperasi
Di Eropa.
1. Perkembangan
Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan
perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat
Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan
kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem
kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula
dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan
pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi sulit
berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul sebagai
reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat
banyak untuk merubah keadaan saat itu.
Berkat dorongan
pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand
Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil
di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Charles Fourier (1772-1837)
seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi
“Falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan
kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi
secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh
cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan
menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah
untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier
Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara
kooperatif dan diawasi oleh
pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari
laba usaha. Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat
diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin
teknokrat dan ahli-ahli industri.
Dewasa ini di Perancis
terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale
Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung
sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang
dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar
franc/tahun.
2. Perkembangn
Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota
Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi
yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena
didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk
bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk
sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka
mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang
mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi
toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara
bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan
prinsip-prinsip koperasinya :
a. Keanggota
yang bersifat terbuka.
b. Pengawasan
secara demokratis.
c. Bunga
yang terbatas atas modal anggota.
d. Pengembalian
sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e. Barang-barang
hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f. Tidak
ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g. Barang-barang
yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h. Pendidikan
terhadap anggota secar berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di
Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih
sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan
prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh
dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A
dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
3. Perkembangn
Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat
Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang
bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum
petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam. Setelah melalui
beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan
pedoman kerja sebagai berikut :
a. Anggota
Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
b. Uang
simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
c. Usaha
Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang
erat.
d. Pengurusan
Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e. Keuntungan
yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari
Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh.
Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak
di daerah perkotaan. Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
a. Uang
simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
b. Wilayah
kerjanya didaerah perkotaan.
c. Pengurus
Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
d. Pinjaman
bersifat jangka pendek.
e. Keuntungan
yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
4. Perkembangn
Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di
Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga
penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di
perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak
hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan
meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu,
di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini
kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
5. Perkembangn
Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi
yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya
yang cukup spektakuler adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak
bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah
efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil
mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil
menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah
Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan
jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan
Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara
teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High
School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat
Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program
pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan
dan pengurus Koperasi.
PELOPOR-PELOPOR KOPERASI
Yang terdiri
atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris,
pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para
konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi
Modern”
Rochdale
Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1)
Keanggotaan
yang bersifat terbuka.
2)
Pengawasan
secara demokratis.
3)
Bunga
yang terbatas atas modal anggota.
4)
Pengembalian
sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5)
Barang-barang
hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6)
Tidak
ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7)
Barang-barang
yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8)
Pendidikan
terhadap anggota secara berkesinambungan
B. PELOPOR SCHULTZE DELITSCH
Herman
Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang
berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari
koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi
pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok
lain-lain.
Selain koperasi
kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1)
Koperasi
asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2)
Koperasi
pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3) Koperasi
produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada
koperasi tersebut pada saat yang sama.
C. PELOPOR RAIFFEISSEN
Friedrich
Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di
Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas
dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi
tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola
diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi
tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan
sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan
ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama,
secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
SEJARAH
KOPERASI DI INDONESIA
Pada tahun
1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para
pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan
koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten
residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil
mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan
mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun
mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan
pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun
berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu
berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa
tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang
kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha
Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman
Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
- Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
- Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
- Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun
1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan
Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling
Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada
tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya
koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi
alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di
Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Gerakan
Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan
awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut
dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada abad ini juga dikenal
memunculkan Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian
begitu menguasai sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama
kapitalisme. Ideologi ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian mendapatkan
lawan sepadan dengan hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara dua kekuatan
besar ekonomi itu.
Pada masa penjajahan di
berlakukan “ culturstelsel” yang mengakibatkan penderitaan bagi rakyat,
terutama para petani dan golongan bawah. Peristiwa tersebut menimbulkan gagasan
daribseorang Patih Purwokerto: Raden Ario Wiriaatmadja (1895) untu membantu
mengatasi kemelaratan rakyat. Kegiatannya diawali dengan menolonag pegawai dan
orang kecil dengan mendirikan : “ Hulpen Spaaren Laudbouwcredeet”, didirikan
juga : rumah-rumah gadai, lumbang desa, dan bank-bang desa.
Pada tahun 1908 lahir
perkumpulan “Budi Utomo” didirikan oleh Raden Soetomo yang dalam programnya
memanfaatkan sektor perkoprasian untuk menyejahterakan rakyat miskin, di mulai
dengan koperasi industri kecil dan kerajinan. Ketetapan kongres Budi Utomo di
Yogyakarta adalah antara lain: memperbaiki dan meningkatkan kecerdasan rakyat
melalui pendidikan, serta mewujudkan dan mengembangkan gerakan berkoprasi.
Telah didirikan: “ Toko Adil “ sebagai langkah pertama pembentukan koperasi
konsumsi.
Tahun 1915 lahir UU Koperasi
yang pertama: “ verordening op de Cooperative vereebiguijen” dengan Koninklijk
Besluit 7 April 1912 stbl 431 yang bunyinya sama dengan UU bagi rakyat
Indonesia, anggaran dasar koperasi tersebut harus dalam Bahasa Belanda udan dibuat
di hadapan notaris.
Koperasi di Indonesia sering kali terjadi
pasang surut di dalam dunia koperasi , oleh karena itu marilah kita
meningkatkan kesadaran dari diri kita masing – masing dalam usaha untuk
meningkatkan koperasi di Indonesia dengan cara meningkatkan kinerja
anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota
koperasi lalu kita juga dapat memodifikasi produk yang ada dikoperasi, untuk
meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik dalam mengkonsumsi produk dari
koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke
tahun dan juga dapat memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus
menjadikan koperasi yang ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari
kita memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia
agar menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Partomo Tiktik Sartika. Ekonomi Koperasi, Jakarta: Ghalia Indonesia: 2009
Rahayuningsih Eni Sri. Pengembangan Koperasi Wanita, Jawa Timur: Universitas Negeri
Malang: 2012
http://www.koperasipengayoman.com/news15_sejarah_koperasi_indonesia.html
pungki indriyono. Sejarah Perkembangan Koperasi di Dunia dan
di Indonesia:2013
nwariza reza. Makalah Sejarah Koperasi Di Dunia:2013